Rubrikata.my.id - Dalam dunia fintech atau financial technology kita seringkali mendengar kata peer to peer Lending atau P2P. Dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi maka kita memang bisa melakukan berbagai hal secara online termasuk dalam mengajukan atau memberikan pinjaman.
Nah salah satu cara mengajukan dan melakukan pendanaan dengan konsep fintech ini dapat dilakukan melalui peer to peer lending Indonesia terbaik. Lalu seperti apa penjelasan lebih detail mengenai P2P tersebut? Berikut informasinya.
Apa Itu Peer To Peer?
Bisa dikatakan bahwa peer to peer lending syariah Indonesia ini merupakan sebuah metode atau sistem financial technology (fintech) dalam wujud peminjaman atau pemberian dana dari dan oleh individu atau bisnis. Dalam sistem peminjaman P2P ini maka akan ada pihak peminjam dan pihak pemberi pinjaman yang bertemu di sebuah platform online.
Jadi inti dari P2P yakni cara menghubungkan pemberi pinjaman atau pendana dengan seseorang yang membutuhkan pinjaman secara online tanpa perantara lembaga perbankan. Boleh dikatakan bahwa P2P ini layaknya marketplace online sebagai tempat bertemunya pendana dan peminjam dengan kebutuhannya masing-masing.
Keuntungan Menggunakan P2P
A. Kelebihan P2P Bagi Peminjam
Dalam P2P lending ini kamu sebagai peminjam akan mendapatkan beberapa keuntungan, yaitu:
- Suku bunga yang rendah dibandingkan suku bunga dari lembaga keuangan lain seperti bank.
- Kamu tidak membutuhkan agunan atau jaminan ketika melakukan pengajuan pinjaman dana.
- Proses pengajuan pinjaman tidak seformal seperti ketika melakukan pinjaman ke lembaga keuangan seperti bank. Dalam proses pengajuannya juga dinilai tidak tidak terlalu kompleks dan jauh lebih cepat serta mudah.
- Dalam pengajuannya tidak membutuhkan syarat-syarat yang banyak seperti di bank. Bila kamu diketahui punya reputasi buruk soal pinjaman maka kamu bisa jelaskan alasannya.
- Kamu bisa meminjam dana untuk tujuan atau alasan apapun selama ada pendana.
B. Kelebihan P2P Lending Bagi Pendana
Untuk pendana atau pemberi pinjaman maka ada juga beberapa keuntungan jika menggunakan P2P lending ini yaitu:
- Rasa aman dan nyaman karena p2p lending investasi ini sudah diatur dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat Peraturan OJK nomor 77/POJK.01/2016.
- Proses pendanaan berlangsung mudah dan cepat.
- Suku bunga pinjaman yang diterima punya nilai yang signifikan, sehingga lebih menguntungkan.
- Memudahkan pendana untuk mendiversifikasi pendanaan hingga membuatmu mendapatkan peluang terbuka meraup keuntungan yang lebih besar.
Itulah beberapa informasi mengenai Peer To Peer (P2P) Lending dalam dunia fintech. Dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi online yang terjadi saat ini membuat kita memang harus beradaptasi dengan perubahan yang ada di dunia finansial. Nah buat kamu yang memang sedang membutuhkan pinjaman ataupun ingin menginvestasikan dana, bisa menjadikan Amartha sebagai pilihan yang tepat.
0 Komentar